Hutang pada dasarnya adalah hal yang wajar, dimana seseorang yang memiliki kelonggaran harta, memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, yang mana bantuan ini dikembalikan lagi baik dengan cara mencicil maupun kontan/sekaligus. Namun ada satu kesalahan pihak yang berhutang, yang mana kesalahan ini justru mencelakakannya baik cepat maupun lambat.
Yakni berfikir bahwa si pemberi hutang sudah kaya, sudah banyak uangnya, dan sudah berkecukupan, sehingga beranggapan sudah tidak perlu membayar hutang.
Ini adalah kesalahan berfikir yang sangat fatal. Hutang adalah sebuah kewajiban yang harus dilunasi, terlepas apapun keadaannya. Jadi yang perlu difikirkan oleh penghutang, adalah bagaimana cara melunasi. Bukan bagaimana mencari pembenaran untuk tidak melunasi hutang tersebut, termasuk berfikir bahwa tidak perlu melunasi karena pemberi hutang sudah banyak uangnya.
Sayangnya, masih banyak penghutang yang berfikir seperti ini. Mereka tidak sadar bahwa pola pikir seperti ini akan mengundang banyak hal buruk hadir dalam hidupnya. Rezeki seret, hidup tidak bahagia, sering apes, muncul berbagai gangguan kesehatan (penyakit) aneh, dan lain – lain.
Jadi sekali lagi, jika kita berhutang, fokuslah bagaimana cara melunasi hutang tersebut. Tidak perlu berfikir apakah pihak pemberi hutang sudah banyak uangnya, atau bahkan sudah lupa terhadap hutang yang diberikannya kepada kita.